Babinsa dan Bhabinkantibmas Lakukan Kunjungan Ke masyarkat dan Pedagang di Area Wisata Water Bee
7 Februari 2020
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Gubernur Kalbar Turut Hadir Peresmian Masjid Al Musyarrofah Polda Kalbar
8 Februari 2020
0

Sat Lantas Polres Bangli Melaksanakan Kegiatan Hunting Sistem

Reading Time: 2 minutes

Mediaputrabhayangkara.com – Bali – Polda Bali, Polres Bangli, -Guna meminimalisir Pelanggaran dan Kecelakaan, Sat Lantas Polres Bangli melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran dengan sistem Hunting di jalan Kayuambua, Susut, Bangli.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 07/02/20 dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangli Akp I Nengah Sona, SH dengan melibatkan 10 (sepuluh) Personel Sat Lantas Polres Bangli.

Dalam kegiatan Hunting sistem kali ini Personel mendapati atau menemukan Pengendara Mobil Truck menghindari Pemeriksaan yang dilakukan personel dengan memarkirkan kendaraannya jauh dari Lokasi kegiatan Pemeriksaan.

Personel Sat Lantas dengan sigap mendadatangi kendaraan tersebut dan lansung melaksanakan pemeriksaan Kelengkapan surat-surat dan Kondisi kendaraan tersebut, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendraan yang tidak lengkap langsung dilakukan penindakan dengan Tilang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Bangli Akp I Nengah Sona, SH Menyampaikan bahwa. “ Kegiatan yang dilakukan Sat lantas Polres Bangli Merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dalam rangka Upaya Meminimalisir Pelanggaran serta Angka Kecelakaan.

Menurut Akp I Nengah Sona, sehingga disebabkan kelalaian pengendara mengemudikan kendaraan tidak mengusai kondisi Fisik kendaraan serta tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan, “ Ungkapnya.

“ Tujuan dari kegiatan ini selain meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan ini juga merupakan wujud upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman, tertib serta Kelancaran di jalan bagi pengendara maupun Pengguna Jalan lainnya, “ Tegas. Akp I Nengah Sona, SH.(TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *